News

Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Rungan

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Hukum, menghadiri pertemuan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bpk. Muhamad Mufid, S.Ag., M.Si., M.H. bersama beberapa Pejabat Fungsional di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM pada hari Jumat 8 Maret 2024.

Kegiatan ini merupakan percepatan tahapan harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Rungan untuk selanjutnya dilakukan fasilitasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
.
.
.

https://cheapochecks.com/

Website : https://dpu.gunungmaskab.go.id
Email : dpu@gunungmaskab.go.id
FB & IG : @dpu.gunungmas


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *