Bidang Jasa Konstruksi

Bidang Jasa Konstruksi merupakan salah satu bidang di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, berdasarkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 49 Tahun 2019, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dengan tugasMenyiapkan bahan pengaturan, pembinaan, koordinasi, administrasi, pengawasan teknis dan pelaporan, pemantauan, pengawasan dan evaluasi jasa konstruksi wilayah kabupaten.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi
HEVY SIMPAI, S.E., M.Si.
Pengujian dan Pengendalian Mutu
Menyelenggarakan urusan pemerintah ketatausahaan, pengujian bahan bangunan dan geologi serta pengendalian mutu.
Pemberdayaan Jasa Konstruksi dan Peralatan
Melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, prosedur dan kriteria, penyebarluasan peraturan dan penjaminan mutu pelaksanaan pembinaan mutu pelaksanaan pembinaan di bidang jasa konstruksi.
Pengaturan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
Menyiapkan bahan pengaturan, pembinaan, koordinasi, administrasi, pengawasan teknis dan pelaporan, pemantauan pengawasan dan evaluasi jasa konstruksi wilayah kabupaten.