Kegiatan Pelatihan Perhitungan TKDN dan Pengadaan Barang/Jasa
Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Jasa Konstruksi mengadakan kegiatan Pelatihan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing yang dilaksanakan di Aula Bapperida. Kamis (17/10/2024).
Kepala Dinas PU Kab. Gumas dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas Bapak Bambang Jaya, S.T., M.T dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelatihan seperti ini sangat bermanfaat dalam upaya pengenalan dan lebih memahami terkait tata cara perhitungan tingkat komponen dalam negeri serta proses pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui E-Purchasing.
“TKDN merupakan nilai dari penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri, dilihat pada mesin yang digunakan, bahan pembuatan, proses dan Sumber Daya Manusia yang digunakan. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor,” ucapnya.
Lebih lanjut, E-Purchasing atau pengadaan secara elektronik adalah proses permintaan, pemesanan, dan pembelian barang dan jasa secara daring. Kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif tentang perubahan regulasi, teknologi terkini, dan best practices pengadaan barang/jasa melalui E-Purchasingmerupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sangat relavan dan penting untuk segera dilaksanakan untuk memperoleh hasil pengadaan yang baik.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 17 s/d 18 Oktober 2024 sebagai narasumber Ibu Heni Mariati, S.T., CCMS dari Dinas PUPRPKPP Kab. Kapuas dan diikuti oleh peserta perwakilan dari beberapa OPD dan beberapa Camat se Kabupaten Gunung Mas.