BPKRTLH pada Program 100 Hari Kerja
Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan salah satu dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati yaitu bantuan bedah rumah tahap 1 Tahun 2025 di Desa Sarerangan. Selasa (03/06/2025)
Dalam Pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dilaksanakan Program Bedah Rumah atau Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) bagi masyarakat tidak mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni dan mendorong serta meningkatkan keswadayaan serta kegotong-royongan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dalam 100 Hari Kerja ini telah selesai dilakukan Bedah Rumah sebanyak 24 Unit rumah, dengan rincian 18 Unit rumah ditangani dengan dana dari APBD Kabupaten Gunung Mas dan 6 Unit merupakan CSR dari Bank Kalteng. Pada tahun 2025 ini pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah mengalokasikan dana dari APBD untuk menangani 75 Unit rumah.
Penerima Bantuan BPKRTLH merupakan masyarakat tidak mampu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dasar pelaksanaan kegiatan BPKRTLH adalah Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
Jumlah total RTLH/Bedah Rumah yang sudah ditangani dengan dana APBN maupun APBD Kabupaten Gunung Mas sebanyak 1.130 unit (32,7 %), dan yang belum tertangani berjumlah 2.322 unit (67,3%).
“Saya ucapkan selamat kepada penerima bantuan, yang sudah menempati rumah yang dari tidak layak huni menjadi rumah layak huni.” Ucap Jaya sekaligus mengakhiri sambutannya.
Turut hadir pada acara ini Kepala Dinas PU, Kepala Disdukcapil, Kepala Diskominfosantik, Sekretaris Camat Tewah, Perwakilan dari Bank Kalteng serta tamu undangan lainnya.