Sumber Daya Air
Renstra Bidang Sumber Daya Air 2020-2024 disusun dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lingkungan strategis yang terjadi begitu cepat, melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air, berisi target kinerja Bidang Sumber Daya Air 5 (lima) tahun ke depan, yang diwujudkan melalui sasaran strategis, sasaran program, dan sasaran kegiatan di lingkungan Bidang SDA, sebagai penerjemahan pengintegrasian sistem perencanaan, pemrograman dan informasi kinerja sebagaimana diamanatkan pada Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) Nasional. Pencapaian outcome dan output diharapkan dapat mencapai kinerja yang lebih baik dan memenuhi aspek akuntabilitas berlandaskan kepada sistem akuntansi dan barang milik negara, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta sistem penganggaraan berbasis kinerja.